Sekda Pandeglang Lantik 108 Kepala Sekolah

Sekda Pandeglang Lantik 108 Kepala Sekolah

 

Pandeglang,Kabarpusat.my.id.- Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, melantik 108 kepala sekolah, di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (27/02/2026).

Asep Rahmat menegaskan kepada kepala sekolah (Kepsek) agar menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan pengawasan pemerintahan.

Hal itu disampaikannya saat melantik 108 pejabat Kepsek tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan jabatan fungsional, di Pendopo Pandeglang.

 

“Kepala Sekolah menjadi tauladan bagi guru dan murid serta lingkungan secara umum, fokus pada peningkatan belajar mengajar serta mampu menginspirasi, mengelola aset sekolah secara transparan, dan menjadi penggerak dalam transformasi teknologi di sekolah,” tegasnya.

 

Ada tiga hal penting bagi para Kepala Sekolah, Pertama harus fokus pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Menurut dia, Kepsek memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, inovatif, dan mampu meningkatkan prestasi peserta didik.

 

Kedua, lanjutnya, adalah pengelolaan aset dan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia meminta para kepala sekolah agar tertib administrasi serta menghindari praktik yang dapat merugikan institusi maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.

 

“Kelola setiap aset dan anggaran dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Jabatan ini adalah amanah, jadi harus dijaga dengan integritas,” tegasnya.

 

Selanjutnys hal ketiga, yakni pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Di era digital saat ini, lanjutnya, dunia pendidikan tidak bisa lagi berjalan secara konvensional.

 

“Kepala sekolah dituntut mampu mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pembelajaran maupun tata kelola sekolah,” ucap dia.

 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Didin Fahrudin menjelaskan, pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 144 kepala SD, 27 kepala SMP, serta jabatan fungsional yang meliputi 4 analis hukum, 2 medik veteriner, 1 analis SDM, 1 bidan, dan 1 pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *