Diduga Menyalahi Aturan Tata Kelola, Dapur SPPG Cikedal Cening 3 Kecamatan Cikedal, Menuai Kecaman

Diduga Menyalahi Aturan Tata Kelola, Dapur SPPG Cikedal Cening 3 Kecamatan Cikedal, Menuai Kecaman

Pandeglang, Kabarpusat.my.id – (Minggu, 05/04/2026) Disaat Badan Gizi Nasional sedang gencar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Mitra SPPG yang dianggap tidak maksimal dalam melayani kebutuhan gizi masyarakat, baru baru ini justru salah satu dapur sppg cikedal cening 3 diduga menyajikan menu yang menyalahi juknis.

 

Berdasarkan hasil temuan di lapangan pada sabtu 04 April 2026 menu yang disajikan dianggap menyalahi juknis, menu yang dibagikan untuk kalangan Bumil, Busui, Balita tersebut diantaranya jeruk 1 buah, telur 1 butir, susu (dalam kemasan pelastik) roti tawar 1 bilah dan bubur kacang ijo dengan porsi mini. Ini sangat keterlaluan, kemasan susu dalam pelastik eceran di duga kuat hasil curah dari susu kemasan untuk mengurangi takaran dan itu dipastikan sudah tidak sterill.

 

Tak sampai di situ, Terdapat kwitansi bagi relawan  dikeluarkan per tanggal 15 Maret 2026 lalu, jumlah total yang didapat oleh salah satu relawan untuk 9 hari kerja hanya sebesar Rp 450.000. Dalam pemberian honorarium kepada relawan pun diduga pihak SPPG Cikedal Cening 3 melakukan tindakan yang tidak menusiawi dengan memberikan honor sebesar Rp. 50.000/hari, padahal dalam juknis honor minimal per hari ialah sebesar Rp 100.000 hal itu diketahui ketika tim awak media mendapati slip honor relawan dapur cikedal cening 3. Yang pada akhirnya kita tidak percaya kepada BGN yang omong Kosong bahwa semua SPPG harus sesuai juknis dan ketentuan. Kalo dari negara dialokasikan RP. 100.000 ko relawan menerima Rp. 50.000 apakah ini bukan perampokan uang negara.

 

Persoalan demi persoalan kian mencuat ketika tim media menemukan relawan sppg cikedal cening 3 yang tidak dibekali dengan APD (seragam SPPG, celemek) ironis memang, jika saja SPPG tersebut belum siap maka seharusnya belum dapat layak beroperasi. Terus juga dugaan belum adanya sarana IPAL yang Layak sesuai Ketentuan dan ini jelas bahwa   dapur SPPG tersebut telah melakukan wanprestasi.

 

Kami juga menduga pihak verifikator BGN lemah dalam melakukan pengawasan. Kalau memang Dapur tersebut tidak layak atau belum siap untuk beroperasi maka jangan dipaksakan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, juga redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *