AMP3 Tuntut Transparansi  Dugaan Hilang nya Kas Puluhan Milyar, Di BPKAD Pandeglang

AMP3 Tuntut Transparansi  Dugaan Hilang nya Kas Puluhan Milyar, Di BPKAD Pandeglang

Pandeglang Kabarpusat – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang  menggelar aksi di Kantor Bupati dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Pandeglang pada Selasa, 14-07-2026.

Masa aksi menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi terkait hilangnya uang kas Pemda sebesar Rp25 Miliar.

 

Koordinator Aksi AMP3, Novan Ahmad Fauzan,  menyampaikan berdasarkan LHP BPK ditemukan adanya uang kas Pemda Pandeglang yang berasal dari DAK dan DAU 2024 yang di duga kuat hilang atau digunakan untuk kegiatan lain.

 

“Kami mempertanyakan uang tersebut digunakan untuk kegiatan apa?  Dan dialokasikan untuk apa?Segera buka ke publik dengan menyajikan data – data penggunaannya. Sedangkan permasalahan Pandeglang hari ini masih banyak yang belum teratasi. Rp25 Miliar bukan uang sedikit. DAK dan DAU adalah anggaran yang sudah di tetapkan peruntukannya dan tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain, jika Pemerintah Daerah Menggunakannya untuk kegiatan lain diluar ketentuan maka patut diduga telah menyalahgunakan wewenang penggunaan anggaran negara.” ujar Novan”.

 

Kekecewaan juga disampaikan terkait prioritas anggaran yang tidak berpihak ke rakyat.

“Sedangkan anggaran makan minum Setda Pandeglang mencapai Rp. 5 Milyaran. Faktanya jalan rusak masih banyak, Bangunan pendidikan banyak yang tidak layak, dan kesehatan belum maksimal,” tegasnya”.

 

Lebih lanjut, AMP3 menilai kepemimpinan Bupati Pandeglang gagal dan belum membawa dampak yang baik bagi masyarakat.

“Kami kecewa kepada Bupati Pandeglang yang selama menjabat tidak berdampak pada masyarakat. Oleh karena itu perlu kami sampaikan kepada Bupati bahwa hari ini Bupati harus mundur dari jabatannya,” lanjut Novan.

 

Dalam unjuk rasa yang dilakukan AMPP3 menyampaikan 4 tuntutan:

1. Bupati dan BPKD Pandeglang untuk segera menindaklanjuti LHP BPK dan membuka secara transparan penggunaan Rp25 Miliar uang kas Pemda, karena sudah satu tahun uang tersebut belum juga lembali.

2. Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran DAK, DAU, dan belanja mamin Setda.

3. Pemerintah Daerah untuk merealokasi anggaran kepada yang lebih prioritas, seperti perbaikan jalan, pendidikan, dan kesehatan.

4. Bupati Pandeglang harus bertanggung jawab atas carut marut nya keuangan daerah.

 

Masaa aksi sempat memanas si penghujung orasinya hingga nyaris ricuh dengan aparat keamanan karena tidak mendapatkan tanggapan dan penjelasan apapun dari Bupati maupun kepala BPKAD Kabupaten Pandeglang. Masa AMP3 pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada proses hukum dan uang rakyat dikembalikan kepada peruntukannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *